Unduh Persyaratan
Madrasah membuka portal layanan, membaca syarat pengajuan, dan menyiapkan format surat, SPTJM, serta Berita Acara yang dibutuhkan.
Koordinasi Yayasan
Madrasah melakukan koordinasi intensif dengan pihak yayasan agar semua dokumen dan data kelembagaan sudah sesuai.
Siapkan Berkas
Seluruh kelengkapan administratif disiapkan dengan rapi agar proses verifikasi di PTSP dapat berjalan lancar.
Unggah PDF
Madrasah mengisi formulir pengajuan dan mengunggah surat permohonan dalam format PDF melalui sistem layanan.
Penerbitan Ticket
Admin PTSP menerima ajuan, menerbitkan ticket layanan, dan melakukan disposisi ke Admin Penmad untuk diproses lebih lanjut.
Penyerahan Hardcopy
Madrasah membawa berkas hardcopy ke loket PTSP Kemenag sesuai jadwal dan nomor antrian yang diterbitkan.
Proses Penmad
Admin Penmad memproses ajuan, menyiapkan laporan, dan melanjutkan ke Kepala Seksi Pendidikan Madrasah serta Kanwil Jateng.
Penerbitan SK Kanwil
Permohonan diterima oleh Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah dan diterbitkan SK Ijin Operasional yang baru.
Pembaruan EMIS
Admin Penmad menyesuaikan data kelembagaan di EMIS berdasarkan SK Ijin Operasional yang baru telah diterbitkan.
Selesai
Proses selesai dan SK hardcopy dapat diambil langsung oleh madrasah di loket PTSP selambat-lambatnya sesuai jadwal yang ditentukan.